"Untuk ke korban kita perlu pelan-pelan mendampingi. Karena memang ada korban yang belum bisa lugas bercerita (trauma). Pendampingan ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak," jelasnya.
Kementerian PPA sebelumnya sempat mengkhawatirkan kejadian seperti ini dapat terjadi.
Menurutnya, dalam agenda kerja Kementerian PPA di akhir tahun lalu sudah sempat mengingatkan pesantren di Sumsel untuk mengetahui hak anak dan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak-anak.
"Sosialisasi untuk meminimalisir kejadian seperti ini terjadi. Awalnya ingin secara langsung namun karena pandemik jadi dilakukan sosialisasi secara virtual," jelas dia.
Baca Juga:Ramai Seruan Boikot, Ini Jumlah Subscriber YouTube Deddy Corbuzier Sekarang
Terkait kasus pelecehan seksual ini, pihak Pemprov Sumsel akan mengevaluasi ponpes yang bersangkutan. Namun hasilnya tergantung assessment psikolog dan juga orang tua.
"Jadi kembali ke orang tua anak apakah masih mau menyekolahkan anaknya di sana," tutupnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan Junaidi (22) pelaku pedofil tidak mengalami gangguan jiwa.
Junaidi adalah pengajar Pondok Pesantren AT di Kabupaten Banyuasin yang menyodomi belasan Anak.
Baca Juga:Mengapa Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik Begitu Viral?
"Jadi dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum," ujar Hisar Siallagan,Sabtu (18/9/2021).