Alex Noerdin Ditahan, Partai Golkar Kaget: Kami akan Memantau Kasusnya

Mantan Gubernur Sumsel yang sekaligus juga mantan Ketua DPD Partai Golkar ditahan Kejagung RI.

Tasmalinda | Novian Ardiansyah
Kamis, 16 September 2021 | 17:10 WIB
Alex Noerdin Ditahan, Partai Golkar Kaget: Kami akan Memantau Kasusnya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.

Kejagung juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Muddai Madang. Sedangkan, Muddai Madang ialah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019 yang juga pernah menjabat sebagai ma

Leonard menjelaskan, Alex Noerdin ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.

Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel periode 2010-2019.

Baca Juga:Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang."

Alex Noerdin sudah dipanggil pada Senin (13/9), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sedang sidang di DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini