Dalam pengerebbekan tersebut, setidaknya 23 orang dari 87 orang yang terjaring operasi gabungan, pada Minggu (13/9/2021) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan diketahui puluhan orang tersebut mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Mereka yang terjaring tersebut yaitu 61 laki-laki dan 26 perempuan, termasuk di dalamnya remaja belasan tahun.
"Seorang DJ diobservasi di Rumah Sakit Bhayangkara M Hassan, karena pengaruh narkoba saat petugas datang ia melompat dari lantai tiga gedung sehingga patah kaki," ujar Komandan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Andi Supriadi.
Baca Juga:Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
Petugas mengamankan satu set DJ mixer merek Pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.
Selain pengunjung, petugas juga mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir dan DJ untuk dimintai keterangan secara intensif.
Sementara itu terhadap semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri, lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.
- 1
- 2