Kriminalitas Meningkat, Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen

Kapasitas ruang tahanan termasuk lapas untuk warga binaan di Sumatera Selatan juga memprihatinkan.

Tasmalinda
Kamis, 09 September 2021 | 17:06 WIB
Kriminalitas Meningkat, Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock] Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen, Kriminalitas Meningkat

SuaraSumsel.id - Kelebihan kapasitas ruang tahanan bagi warga binaan juga terjadi di Sumatera Selatan. Hampir 16 lembaga permasyarakatan atau Lapas dan empat rumah tahanan negara atau lapas sudah over kapasitas hingga 229 persen.

“Daya tampung produktif hanya untuk 6.605 orang, namun setiap hari ada penambahan jadi semakin penuh diisi 15.143 orang atau over kapasitas 229 persen,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Hamsir, di Palembang, Kamis.

"Tingkat kriminal yang tinggi menjadikan penyidik selalu mengirimkan penghuni baru meskipun sudah over kapasitas," sambung ia.

Minim realisasi permohonan sekadar ditanggapi dengan pemberian hibah tanah pembangunan lapas atau rutan, padahal yang dibutuhkan ialah komitmen pembangunan.

Baca Juga:Daftar Daerah Terapkan PPKM Level 3 hingga 20 September, di Sumsel Ada 10 Daerah

“Kami belum memiliki kemampuan finansial untuk membangun ruang penahanan secara mandiri,” tambahnya.

Sehingga, dilakukan inisiasi lempar pindah warga binaan dari satu rutan ke rutan antar kabupaten/kota.

Kelebihan kapasitas di lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan  Komering Ilir yang menerima sebanyak 40 orang penghuni baru narapidana dari kepolisian resor setempat, padahal sudah over kapasitas, Kamis (2/9/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama mengatakan, dari 40 narapidana tersebut, terdapat  20 narapidana berstatus tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu Benny (45), warga Desa Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Kamis (5/8).

“Iya, memang benar kami menerima tahanan 40 orang dari Polres OKI, ya dipindahkan dari sana ke sini. Sekarang sudah berada di dalam kamar,” kata Reza didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sugito.

Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Lapas Kelas I Palembang kapasitas 540 orang terisi 1.571 orang (over kapasitas 191 persen), Lapas Kelas II A Banyuasin dengan kapasitas 485 orang terisi 1.459 orang (over kapasitas 201 persen) sedangkan Lapas Kelas II A Lahat kapasitas 261 orang terisi 427 orang (over kapasitas 64 persen).

Lapas Kelas II A Lubuk Linggau kapasitas 606 orang terisi 1.132 orang (over kapasitas 87 persen), Lapas Kelas II A Tanjung Raja kapasitas 402 orang terisi 950 orang (over kapasitas 133 persen), Lapas Kelas II B Empat Lawang kapasitas 93 orang terisi 249 orang (over kapasitas 168 persen).

Sementara Lapas Kelas II B Kayu Agung kapasitas 350 orang terisi 1.106 orang (over kapasitas 216 persen), Lapas Kelas II B Martapura, kapasitas 188 orang terisi 492 orang (over kapasitas 161 persen), Lapas Kelas II B Martapura, serta kapasitas 120 orang terisi 268 orang (over kapasitas 125 persen).

Lapas Kelas II B Muara Enim, kapasitas 486 orang terisi 1.088 orang (over kapasitas 126 persen), Lapas Kelas II B Sekayu, kapasitas 300 orang terisi 1.132 (over kapasitas 267 persen), Lapas Kelas III Pagaralam serta kapasitas 80 orang terisi 208 orang (over kapasitas 160 persen).

Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, kapasitas 200 orang terisi 290 orang (over kapasitas 44 persen), Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, kapasitas 289 orang terisi 669 orang (over kapasitas 142 persen), Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, kapasitas 484 orang terisi 1.129 (over kapasitas 133 persen), Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, kapasitas 151 orang terisi 558 orang (over kapasitas 269 persen)

Rutan Kelas I Palembang, kapasitas 750 orang terisi 1.370 orang (over kapasitas 83 persen), Rutan Kelas II B Baturaja, kapasitas 170 orang terisi 408 orang (over kapasitas 140 persen), Rutan Kelas II B Prabumulih sedangkan kapasitas 150 orang terisi 481 orang (over kapasitas 220 persen).

Kemenkumham Sumsel juga memberikan remisi lebaran kepada 8.442 narapidana dan remisi bebas kepada 91 narapidana beberapa bulan yang lalu yang sudah sesuai dengan ketentuan persyaratan.

Meskipun demikian jumlah yang masuk lebih banyak dibandingkan jumlah yang keluar, sehingga penambahan kapasitas ruang tahanan warga binaan dinilai relevan dengan kondisi di lapangan demi optimalisasi fungsi dan sasaran pemasyarakatan tersebut. (ANTARA)

News

Terkini

Beribadah puasa Ramadhan namun masih berpacaran dengan lawan jenis, bagaimana hukumnya?

Lifestyle | 21:34 WIB

Berikut 8 hal yang membatalkan puasa Ramadhan yang harus diketahui dan

Lifestyle | 20:53 WIB

Jadwal buka puasa di kota Kayu Agung, Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, 24 Maret 2023.

News | 17:49 WIB

Masjid Agung Solihin Kayuagung telah memberi teladan bagi masjid-masjid lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel).

News | 17:32 WIB

Jadwal buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan pada hari ini, 24 Maret 2023.

Lifestyle | 17:18 WIB

Jadwal buka puasa di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, 24 Maret 2023.

Lifestyle | 17:04 WIB

Jadwal buka puasa kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), pada 24 Maret 2023.

Lifestyle | 16:42 WIB

Jadwal buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, 24 Maret 2023.

Lifestyle | 16:32 WIB

Kantor dinas pemuda dan olahraga atau Dispora Sumatera Selatan (Sumsel) terbakar, Kamis (24/3/2023).

News | 00:45 WIB

Jadwal lengkap, imsak yang akan berlaku pada kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 00:30 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Pagar Alam pada 23 Maret 2023 sekaligus dengan doanya.

Lifestyle | 17:50 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 23 Maret 2023 sekaligus dengan doanya.

Lifestyle | 17:41 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 23 Maret 2023 sekaligus dengan doanya.

Lifestyle | 16:01 WIB

Jadwal buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumse), Kamis 23 Maret 2023.

Lifestyle | 15:47 WIB

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang menyelenggarakan penyuluhan hukum BPHN Mengasuh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

News | 14:28 WIB
Tampilkan lebih banyak