SuaraSumsel.id - Penemuan bayi yang tewas di rumah kosong di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Talang Ubi, Kecamatan Penungkal Abab Lematang Ilir atau PALI terungkap. Pembunuhnya tidak lain, ialah ayah tirinya.
Peristiwa itu bermula saat ayah tiri dan istrinya tersebut ribut hingga mengalami cekcok di rumah mereka. Lalu oleh ayah tiri tersebut, ketiganya akan dibawa ke rumah orang tuannya.
Namun di tengah jalan, ternyata sang istri loncat dari motor. Lalu pelaku tetap melaju sepeda motor tersebut.
Di tengah perjalanan, bayi yang diketahui baru berusia satu tahun tersebut, terus menangis. Hal itu membuat pelaku gelap mata dan akhirnya menghabisi nyawa, dan meninggalkannya di rumah kosong bersama dengan kakak perempuannya.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Setelah mendapatkan informasi ini, tim reskrim melakukan penyelidikan.
Banyak keterangan saksi mengarah pada sosok pelaku. Pelaku pun ditangkap di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, pada akhir pekan lalu.
Pelaku ditangkap di indikost di kawasan Kosambi, Tanggerang, Banten.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi dari jaringan internet dan diketahui jika pelaku berada di Daerah Tangerang.
"Kita bersama anggota melalui jalur darat meluncur ke sana, dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras. Akhirnya pelaku berhasil diamankan," katanya.
Pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga harus ditindak tegas pelaku. "Pelaku kita kasih hadiah dua butir timah panas di kaki kirinya. Ia akan dikenakan pasal 80 ayat 3 undang undang No 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak juncto 340 KUHP ancaman seumur hidup," pungkasnya.
Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar