Biaya Rapid Tes Antigen di Belasan Bandara ini Turun Rp 85.000

Farmalab sekalu pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II menurunkan tarif layanan rapid tes usab atau Rapid Antigen.

Tasmalinda
Senin, 06 September 2021 | 06:05 WIB
Biaya Rapid Tes Antigen di Belasan Bandara ini Turun Rp 85.000
Ilustrasi bandara [ANTARA/Khaerul Izan] Biaya Tes Rapid Antigen di Belasan Bandara ini Turun Rp 85.000

SuaraSumsel.id - Pengelola Airport Health Center di Bandara PT Angkasa Pura II menurunkan biaya layanan tarif tes rapid antigen atau tes usap guna skrining COVID-19. Sebelumnya lembaga ini menetapkan biaya rapid tes hanya Rp 99.000, lalu turun menjadi Rp 85.000.

Penurunan ini berlaku pada beberapa bandara di Indonesia, di antaranya Bandara SMB II Palembang.

Penurunan ini sudah berlaku sejak 4 September kemarin.

"Iya turun mulai 4 September 2021 , " kata EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto, Minggu (5/9).

Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

Penurunan tarif usap antigen ini berlaku di belasan bandara di Indonesia, seperti Bandar Soekarno Hatta, Bandara Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) serta Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi). 

Vaksinasi COVID 19 di Bandara SMB II Palembang [Sumselupdate]
Vaksinasi COVID 19 di Bandara SMB II Palembang [Sumselupdate]

Selain itu, Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga) dan Bandara lainnya.

Agus mengungkapkan penurunan tarif tes usap antigen ini, diharapkan dapat membantu calon penumpang transportasi udara di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Agus menjelaskan Angkasa Pura II terus berupaya memberikan kemudahan dalam melayani penumpang.

Di Bandara Sultan Thaha Jambi, kemudahan layanan dapat dirasakan penumpang dengan validasi dokumen penerbangan penumpang.

Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandara

"Dengan inovasi dalam transformasi digital yang beberapa waktu lalu dilakukan Bandara Sultan Thaha Jambi melalui integrasi autogate dengan aplikasi peduli lindungi," ujar ia.

"Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi peduli lindungi di Jambi lebih canggih lagi sudah terintegrasi dengan autogate, " pungkasnya

REKOMENDASI

News

Terkini