Hindari Muncul Kluster, Pemkab Muba Gratiskan Rapid Antigen Tes CASN

Kabupaten ini mengratiskan tes rapid antigen bagi peserta Tes CASN nya.

Tasmalinda
Sabtu, 04 September 2021 | 20:26 WIB
Hindari Muncul Kluster, Pemkab Muba Gratiskan Rapid Antigen Tes CASN
Ilustrasi rapid test antigen. [Pexels] Kabupaten Muba Gratiskan Tes Rapid Antigen bagi Peserta Tes CPNS

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan melaksanakan Tes seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 12-17 Oktober 2021 mendatang.

Pada saat hari yang bersamaan, kabupaten itu menggratiskan tes rapid antigen untuk seluruh peserta CASN Muba. 

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex mengungkapkan jika fasilitas tes antigen digratiskan agar tidak ada lagi alasan calon peserta yang tidak bisa ikut tes, hanya karena alasan tersebut.

"Semua peserta tes  akan difasilitasi rapid tes secara gratis, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak rapid tes," ungkap Dodi.

Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

Kebijakan ini pun sejalan dengan pencegahan klaster baru penularan COVID-19 di Muba. "Jadi peserta tinggal memilih saja mau rapid tes dimana, seluruh puskesmas di Kabupaten Muba memfasilitasinya secara gratis," terang ia. 

"Kalau ada peserta  yang dinyatakan reaktif atau positif akan disiapkan ruangan khusus untuk mengikuti rangkaian tes CASN," tambahnya. 

Adapun tes CPNS akan diikuti sebanyak 4.217 peserta seleksi CASN dengan rincian 960 Peserta CPNS, 358 Peserta PPPK Non Guru dan 2.899 Peserta PPPK Guru. "Syaratnya mudah, peserta yang mau rapid tes gratis cukup membawa Kartu Ujian Peserta Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan Tanda Pengenal (KTP)," urainya. 


"Rapid Test Antigen dilakukan H-1 sebelum jadwal ujian peserta seleksi. Peserta juga dihimbau untuk melakukan Isolasi Mandiri selama 14 Hari sebelum jadwal ujian," tambahnya. 

Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Hastuti menerangkan, pelaksanaan seleksi CASN 2021 di Muba wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat sesuai Surat Rekomendasi Satgas COVID-19 Nasional. 

Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

"Peserta melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam / rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif / non reaktif, dan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dengan ditambah masker kain dibagian luar (double masker)," imbuh ia.

"Khusus peserta tes dari Jawa, Madura dan Bali WAJIB sudah vaksin dosis pertama," tambah Endang. 

Petugas melakukan pemeriksaan tes rapid antigen terhadap pemudik di Posko Bekasi Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Petugas melakukan pemeriksaan tes rapid antigen terhadap pemudik di Posko Bekasi Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Peserta seleksi CASN, wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi sehat yang terdapat pada laman ssasn.bkn.go.id paling lambat H-1 ujian.

Disebutkan Endang, pengumuman Ketentuan dan Jadwal CPNS Pemkab Muba dapat diunduh : https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-cpns-pemkab-muba-tahun-2021

Sedangkan Pengumuman Ketentuan dan Jadwal PPPK Non Guru Pemkab Muba dapat diunduh : https://bkpsdm.mubakab.go.id/home/halaman/detail/pengumuman-pengadaan-pppk-untuk-jabatan-fungsional-pemkab-muba-tahun-2021

Informasi mengenai PPPK Guru dapat dilihat : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

"Dinas Kesehatan secara internal akan ke pemberi pelayanan, sehingga tidak ada alasan pihak puskesmas menarik biaya ke penerima manfaat. Kebijakan ini hanya untuk calon CPNS yg ikut di Musi Banyuasin sesuai edaran yang dibuat BKPSDM Muba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini