Anak Akidi Tio, Heriyanty ini juga terlapor atas kasus penipuan dan penggelapan. Sahabat lamannya, dr Siti Mirza melaporkannya atas utang uang senilai Rp 2,3 miliar.
Sampai dengan 25 Agustus atau sebulan setelah donasi Akidi Tio, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri diganti dan dimutasi ke Mabes Polri.
Meski demikian, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri memaafkan keluarga besar sahabat lamannya tersebut.
Anak Akidi Tio ini pun terlapor atas kasus penggelapan dan penipuan atas uang Rp 2,3 Miliar. Pelapornya ialah sahabatnya sendiri, dr Siti Mirza.
Baca Juga:Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel
Dalam kasus ini pun, polisi mengungkapkan telah sempat memeriksa anak bungsu Akidi Tio. Namun karena kondisi kesehatan, pemeriksaan ditunda.
Kuasa hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari penyidik, jika terlapor dalam kondisi sakit.
"Laporan dari penyidik, kondisinya sakit. Beliau saat pemeriksaan pucat, lemas dan sakit sehingga pemeriksaan ditunda," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) malam.