Luhut Tegaskan Selama Pandemi COVID-19, PPKM Terus Diberlakukan

Luhut Binsar Panjaitan menegaskan jika selama pandemi COVID 19, PPKM akan terus diberlakukan.

Tasmalinda
Selasa, 24 Agustus 2021 | 05:55 WIB
Luhut Tegaskan Selama Pandemi COVID-19, PPKM Terus Diberlakukan
Luhut Binsar Pandjaitan [Dok. Humas Kemenko Marves] Luhut tegaskan PPKM akan terus ada selama pandemi COVID 19.

SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku selama pandemi COVID-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta.

PPKM merupakan instrumen menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Penentuan level PPKM menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah serta berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan hasil evaluasi.

Baca Juga:Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan PPKM akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 nanti.

Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.

Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.

Sejumlah pengunjung berada di salah satu pusat jajanan di kawasan Jagakarsa, Jakarta, Kamis (19/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ilustrasi PPKM [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sedangkan untuk di Pulau Jawa, Presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya serta beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.

Baca Juga:Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini

Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak