SuaraSumsel.id - Nikita Mirzani resmi melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) malam. Alasnnya, karena Dipo Latief terus menganggu hidupnya.
"Karena dia (Dipo Latief) dan gang sampahnya terus menerus mengganggu hidup Niki. Mereka cari gara-gara terus, yasudah saatnya Niki yang laporin ke Polisi," ungkap Nikita Mirzani kepada wartawan.
Nikita Mirzani geram karena Dipo Latief mendaftarkan berkas praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna membuka lagi kasus dugaan penggelapan barang. Padahal kasus itu sudah diakhiri pada Desember 2020 silam.
Dipo Latief menuduh Nikita Mirzani menggelapkan barang berupa mobil, gesper, celana dalam hingga paspor.
Baca Juga:Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya
"Orang kasus udah ditutup waktu itu, polisi nggak mungkin SP3 kalau buktinya tidak kuat," bebernya.
Ibu tiga anak ini pun akhirnya menyerang balik dengan melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penelantaran anak.
Pada pernikahannya dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani dianugerahi seorang anak bernama Arkana Mawardi.
"Jadi malam ini saya sudah resmi melaporkan anak konglomerat Ahmad Dipo Ditiro Latief ke polisi terkait dugaan penelantaran anak," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mau Dipo Latief bertanggungjawab atas nafkah Arkana Mawardi.
Baca Juga:Petani Theng A Suy, dan Saudagar Tong Djoe, Pejuang Tionghoa asal Sumsel
Selama dua tahun, bintang film Comic 8 itu memastikan Dipo Latief tidak pernah menanyakan buah hati mereka tersebut
"Sama sekali tidak pernah (nanyain Arkana). Nafkah aja nggak ada. Bukan karena besarannya, tapi mana tanggungjawabnya," imbuh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief Februari 2018 lalu. Pernikahan siri mereka hanya bertahan enam bulan dan mereka memutuskan berpisah.
Sejak itu, Nikita Mirzani berkasus dengan Dipo Latief meski telah resmi bercerai. Hubungan keduanya masih terus memanas mulai dari dugaan KDRT hingga penggelapan barang.
Kekinian, pihak Dipo Latief muncul mengaku miliki bukti dan saksi baru. Oleh karenanya dia berniat membuka kembali kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: matamata.com