SuaraSumsel.id - Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, sehingga kasus positif COVID 19 terus bertambah. Pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang perlombaan dalam rangka peringatan kemerdekaan RI ke 76 RI.
Padahal, biasanya setiap tanggal17 Agustus menjadi moment yang sangat ditunggu masyarakat.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, biasanya setelah melakukan upacara bendera, masyarakat mulai memeriahkan hari kemerdekaan ini dengan perlombaan.
Perlombaan mulai dari panjat pinang, tarik tambang, hingga lomba bidar di Sungai Musi.
Baca Juga:Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya
Namun, setelah dua tahun pandemi melanda, kemeriahan ditiadakan guna menghindari kluster kerumunan massal.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, Kota Palembang masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 23 Agustus mendatang.
“Untuk lomba-lomba menyambut 17 Agustus dihindari dulu, karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPKM level 4,” tegas ia.
Dalam perlombaan ini akan menimbulkan banyak kerumunan sehingga kegiatan lomba-lomba dalam memperingati 17 Agustus ditiadakan dulu.
“Itu akan memicu kerumunan, karena itu ditiadakan dulu. Kalau untuk upacara bendera kita masih lakukan secara terbatas seperti tahun lalu,” katanya.
Baca Juga:Mailan, Wartawan Sekaligus Pejuang Pertama Kali Terima Kabar Kemerdekaan RI di Sumsel
Meskipun diketahui lomba bidar merupakan ciri khas Kota Palembang saat memperingati hari kemerdekaan.
“Kita meminta agar masyarakat memaklumi ini karena kita masih berada di tengah pandemi,” katanya.