SuaraSumsel.id - Kartika Putri mengaku sangat terkejut saat Dokter Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya di sini juga bingung kaget, dan tidak tahu menahu atas penangakapan tersebut," kata Kartika Putri, saat ditemui di kediamannya kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).
Setelah tahu dia dituding menjadi orang yang memenjarakan Dokter Richard Lee, Kartika Putri pun hanya bisa bersabar dan menunggu informasi lebih jelas.
Dari keterangan polisi, Kartika Putri baru mengetahui jika Dokter Richard Lee ditangkap akibat berusaha menghilangkan barang bukti penyelidikan.
Baca Juga:Medio Agustus, Baru 1 Juta Warga Sumsel Divaksin Dosis Pertama COVID 19
"Saya bersabar dan mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian. Alhamdulilah saya dapat penjelasannya, bahwa memang ditangkap paksanya bukan karena saya kenapa juga saya yang dibully dan dimarahin," imbuh Kartika Putri.
Kartika Putri mulai kembali tenang, setelah mengetahui penyebab Richard Lee ditangkap.
"Setelah saya konsultasi dengan ahli hukum, (dr Ricard Lee) ditangkap soal akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Itu kan salah, pihak kepolisian juga yang membuat laporannya," imbuh istri Habis Usman bin Yahya ini.
"Jadi saya tidak tahu menahu," ucap Kartika Putri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Dokter Richard Lee di kediaman di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:Tak Ada Peralatan Latihan, Atlet PON Sumsel Kumpulkan Donasi di Jalanan
Penangkapan Richard Lee diduga atas pelanggaran UU ITE karena melakukan ilegal akses akun instagram pribadi.
Ia dianggap bersalah karena akun tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri pada Desember 2020.
Namun pihak penyidik akhirnya melepaskan Richard Lee sehari setelah ditangkap. Ia akhirnya dibebaskan oleh polisi setelah menjalani proses pemeriksaan.
Sumber: Suara.com