SuaraSumsel.id - Jerinx SID akhirnya tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID menumpang mobil Fortuner. Mengenakan sweater merah dan topi hitam putih, musisi 44 tahun bergegas masuk ke dalam ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Jerinx SID di depan pintu masuk memastikan dalam kondisi sehat. "Kondisi saya sehat," kata Jerinx.
Jerinx menegaskan jika ia siap memenuhi panggilan polisi. Dia pun menolak bila dikatakan dijemput paksa atau mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. tidak ada namanya dipaksa, atau mangkir," imbuh Jerinx.
Jerinx SID bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.
Jerinx SID diperiksa Polda Metro Jaya dengan kasus tuduhan ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sumber: matamata.com
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya