SuaraSumsel.id - Tengah kembali heboh di media sosial mengenai pembatasan salat jumat. Pelaksanaan salat jumat dibatasi berdasarkan nomor ponsel yang dimiliki.
Informasi ini pun kemudian membuat netizen kembali heboh. Mereka pun bertanya, bagaimana jika ingin salat jumat namun tidak ada ponsel.
Salah satu akun yang membagikan informasi ini ialah Palembangviral. Dalam akun media sosial ini, terlihat foto siaran dari televisi yang menulis pembagian berdasarkan nomor ponsel.
Dijelaskan jika hari jumat tersebut jatuh pada tanggal genap, maka gelombang pertama ialah pukul 12.00 wib akan diisi dengan jemaah dengan nomor ponsel yang ujungnya genap.
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
Sedangkan pada pukul 13.00 wib, akan diis dengan jemaah dengan nomor ponsel yang ujungnya ganjil.
Akun palembang_viral juga menulis jika hal ini seolah menandakan dan berjudul salah ganjil dan genap.
Netizen pun kemudian ramai mengomentari dengan mempertanyakan bagaimana jika jemaah tidak punya ponsel.
Akun df123_palembang_project menulis keinginan untuk berkomentar panjang, tapi khawatir menjadi polemik. Lebih baik berkomentar sedikit, meski sempat bertanya, mengapa agama seperti ini.
"Raso nak komen panjang.. Tapi bakal jadi polemik.. Lemak komen dikit be.. Agama kok di cak ini ke.. Gek mun mati pake ganjil genap jg sesuai nomer hp," ujarnya.
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Akun erika09ika bertanya, bagaimana jika jemaah tidak punya handphone
![Unggahan mengenai salat jumat [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/13/56927-unggahan-mengenai-salat-jumat-instagram.jpg)
"Cak mano kl yg dk katek hape boz ??? Dak blh shlt jumat berarti,"tanyanya kocak.
Akun dkbink29 kebingungan bagaimana harus mengatur salat dengan genap dan ganjil ponsel.
"Sholat kok pake ganjil genap...dunia sudah mulai aneh..." ujarnya.
Sementara Akun rickymelando mengoreksi informasi tersebut. Menurutnya, informasi tersebut sebenarnya sudah ada sejak awal pandemi, yakni Juni 2020 lalu. Namun, pihak MUI sudah membatah informasi tersebut sebagai informasi yang salah.
"mengkoreksi aja , ini juni 2020 awal pandemi dan udah dibantah MUI kalo itu tidak sah.. tenangkan netijen jgn memperkeruh. kita udah ruwetnesia jgn ampe ruwet lagi panas lagi gegara berita yg udah clear masalahnya," tulisnya.