Sebelumnya, saat sebelum digelandang kepolisian, Richard Lee sempat telepon kuasa hukumnya dengan nada yang ketakutan dan segera minta tolong didampingi.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip di Instagram, Rabu (11/8/2021).
![Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/23/36497-dokter-richard-lee-suaracomrena-pangesti.jpg)
7. Kuasa hukum malah tidak bisa mendampingi
Razman berkomunikasi dengan polisi soal penangkapan kliennya.
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.
"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.
Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum juga berhak mendampingi kliennya.
"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.
Itulah tujuh fakta-fakta penangkapan dokter Richard Lee dengan kasus UU ITE yang dilaporkan artis Kartika Putri alias Karput.
Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Sumber: Suara.com