Netizen pun menilai penangkapan ini terlalu dramatis, bagi seseorang yang diduga tersangka pelanggaran UU ITE
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, memang hukum begini ya asal main tangkap paksa aja, suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?," ucapnya.
"Padahal suami saya kan bukan kriminal bukan teroris, memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya ini benar nggak hukum itu begini?," imbuh Reni Effendi.
4. Dugaan Pelanggaran Kasus ITE
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman pun akhirnya mengetahui hal itu berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE atas kasus dengan Kartika Putri.
Dokter Richard pun menjelaskan, penyidik akan diperiksa ponsel miliknya terkait hal itu.
"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ITE," ujar Razman, menirukan pernyataan dr Richard Lee.
5. Kecewa dengan penyidik
Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik atas kasus ini. Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tidak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
![Dokter Richard Lee saat datangi Mapolda Sumsel [Suara/Andika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/22/19156-dokter-richard-lee-saat-datangi-mapolda-sumsel-suaraandika.jpg)
6. Sempat telepon kuasa hukum sambil ketakutan