SuaraSumsel.id - Penangkapan Dokter Richard Lee masih menjadi pertanyaan publik. Proses penangkapan yang sangat dramatis sehingga terkesan dipaksa dibawa oleh tim penyidik tersebut, viral di media sosial.
Hingga kini, dokter Richard Lee diakui masih diperiksa. Dalam video yang dibagikan istri, Reni Effendi, terlihat terjadi keributan antara polisi dan keluarga yang menolak dokter Richard ditangkap. Berikut tujuh fakta penangkapan dokter Richard Lee.
Diketahui sebelumnya, sang pengacara protes karena dengan dugaan kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri dilakukan proses penangkapan hingga mengerebekkan di rumah.
1. Sempat terjadi perlawanan
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Tampak di video tersebut, istri yang menahan dokter Richard Lee untuk dibawa penyidik. Disebutkan juga, jika Richard Lee juga sempat meminta untuk ke kamar mandi, namun tidak diizinkan. Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya berontak.
![Dokter Richard Lee saat diamankan [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/11/18424-dokter-richard-lee-saat-diamankan-instagram.jpg)
2. Ditangkap di rumah di Palembang
Dalam video tersebut, tampak dokter Richard Lee dijemput paksa saat berada di Palembang Sumatera Selatan. Wajah dokter Richard juga terlihat panik dibawa kawanan laki-laki yang diduga anggota kepolisian. Ia sempat beralasan ingin ke toilet serta berusaha melepaskan pegangan yang mengikat.
"Tolong pak, saya mau ke toilet dulu pak," suara dokter Richard panik sambil berusaha merengkuh istrinya.

3. Istri Protes Keras
Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Dalam story selanjutnya, sang istri Richard Lee, Reni Effendi menceritakan keluh kesah. Ia memprotes suami dijemput paksa mirip teroris.