SuaraSumsel.id - Jerinx resmi ditetapkan tersangka atas kasus pengancaman terhadap Deni Adam. Polemiknya bermula saat Jerinx kehilangan akun media sosialnya, lalu menuduh, menghina dan mengancam Deni Adam.
Dalam media sosialnya, Jerinx kemudian mengunggah video Cak Nun. Dalam video tersebut, Cak Nun mengungkapkan jika manusia hanya akan ingat keburukan seseorang. Seorang netizen mengomentari unggahan tersebut yang kemudian mengungkapkan Cak Nun, ialah orang yang tidak pernah mau diundang ke istana.
Dalam unggahannya, Jerinx membagikan video dengan keterangan video, apakah ada yang kenal dengan abang ini.
"Ada yg kenal dengan abang ini?" tulis ia.
Baca Juga:PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Lalu pada video tersebut, Cak Nun berbicara mengenai kebaikan dak kejahatan yang dilakuakn seorang manusia. Ia mengungkapkan jika manusia, susah mengingat kebaikan yang dilakukan orang lain. Namun
Pada video itu, Cak Nun berbicara soal kebaikan dan kejahatan yang dilakukan oleh manusia. Ujarnya, manusia susah mengingat kebaikan yang dilakukan orang orang lain. Sebaliknya, jika seseorang melakukan satu keburukan, maka manusia akan selalu mengingatnya.
“Karena kalau kamu berbuat baik 10 belum tentu umat manusia mengakui 1 dari 10 itu. Bahkan dari 1000 belum tentu baikmu itu diakui manusia. Sementara manusia punya tradisi, kalau kamu jelek 1 kali itu di-1000-kan oleh umat manusia,” kata Cak Nun dalam video itu tersebut.
Tampaknya Jerinx tengah berefleksi diri terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Ia tengah ditetapkan tersangka tidak lama setelah ia bebas dari penjara karena jeratan kasus bersama lembaga Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Baca Juga:BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Dalam unggahan di pertanyaan video tersebut ditanyakan apakah ada yang kenal dengan abang ini.
Salah satu netizen kemudian merespon pertanyaan Jerinx dengan menulsikan jika Cak Nun ialah orang yang tidak pernah mau diundang ke istana.
Menanggapi kasusnya, Jerinx pun mengungkapkan jika ia akan menghadapi dengan tanggunjawab dan memenuhi pemeriksaan polisi di Jakarta.