SuaraSumsel.id - Nama iis Dahlia kemudian menjadi heboh, karena disebut tertangkap polisi karena menjual surat swab antigen palsu. Iis Dahlia pun dikabarkan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Rony Rofi ke Grup AMALAN DZIKIR DAN DOA (ADDD). Akun membagikan tautan yang berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”.
Dalam berita itu, terdapat foto artis Iis Dalia yang disematkan.
Artikel tersebut menuliskan artis berusia 49 tahun itu berurusan dengan aparat penegak hukum usai menjual kasus surat swab antigen palsu.
Baca Juga:Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”
CEK FAKTA Iis Dahlia Ditangkap Polisi Usai Jual Surat Swab Antigen Palsu. (Turnbackhoax.id)
Benarkan hel tersebut terjadi?
PENJELASAN
Baca Juga:Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi dan kabar Iis Dahlia ditangkap akibat menjual surat swab antigen palsu ialah tidak benar.
Hal ini terungkap pada akun Instagram resmi milik Iis Dahlia.
Salah satu postingan yang diunggah pada 28 Juli 2021, Iis Dahlia membantah jika ia merupakan pelaku surat swab antigen serta PCR palsu.
Selain Iis Dahlia, pihak kepolisian telah memberikan bantahan. Ternyata, Iis Dahlia yang dimaksud dalam berita itu bukan artis, melainkan masyarakat biasa.
Fakta tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
Ia mengatakan kedua tersangka jual beli surat tes Covid-19 palsu, Iis Dahlia dan Joko ialah pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan.
Karena itu, tersangka ID dipastikan bukan artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator.
“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis,” kata Achmad Akbar, 28 Juli 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka berita yang menyebut Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen palsu tidak benar (false connection).
Catatan Redaksi:
"Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected],"