3 Kejanggalan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio untuk Atasi COVID 19 di Sumsel

Banyak publik yang akhirnya bertanya-tanya, apakah donasi Rp 2 triliun, diniatkan untuk tidak disumbangkan.

Tasmalinda
Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:34 WIB
3 Kejanggalan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio untuk Atasi COVID 19 di Sumsel
3 Kejanggalan donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.

Bersamaan dengan pemeriksaan anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, lalu terkuak juga jika ia pernah dilaporkan atas dugaan penipuan pengadaan fiktif. Disebut-sebut jika pengadaan fiktif tersebut pengadaan barang di istana negara.

Kasus ini pun dihentikan beberapa hari setelah munculnya prosesi pemberian donasi Akidi Tio Rp 2 triliun pada 26 Juli 2021 lalu. 

Pemberian donasi dilakukan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Prof Eko Indra Heri secara pribadi. Usut punya usut karena jendral bintang dua ini disebut kenal dengan Akidi Tio dan anak Akidi Tio yang telah meninggal dunia.

Namun, pada 3 Agustus 2021 kemarin, polisi akhirnya mengungkapkan jika saldo bulyet giro tidak cukup Rp 2 triliun. seperti halnya janji donasi yang akan diberikan keluarga besar Akidi Tio ini.

Baca Juga:Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih

Banyak publik yang kemudian bertanya, mengapa pemberian donasi dalam jumlah besar tidak disampaikan kepada Satuan Tugas COVID 19 sebagai lembaga yang diperuntukkan bagi penanggulangan dan penanganan COVID 19.

Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

3. Sempat ditetapkan tersangka lalu diklarifikasi polisi

Senin, 2 Agustus 2021 lalu, polisi sempat menetapkan anak bungsu Akidi Tio sebagai tersangka. Ancaman pasalnya pun menyangkut berita bohong atau hoaks.

Nama Kapolda disebut sebut dekat dengan keluarga Akidi Tio dan sempat disebut jika sumbangan sudah disampaikan kepada Kapolda.

Namun kabar itu terbantahkan, karena bulyet giro atas nama Heryanty tidak memiliki saldo yang cukup. Secara historis hukumnya, sebenarnya yang dirugikan Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Keluarga Akidi Tio, IPW: Kapolda Sumsel Bisa Terseret Kasus Berita Bohong

"Berarti kena fitnah dan ditipu mentah mentah Kapolda baru kemudian publik. Kenapa tidak diperiksa aja sekalian pihak yang menyimpan uang itu di Singapura biar jelas," sambung Mualimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini