7 Fakta Polisi Klarifikasi Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Pastikan Belum Ada Tersangka

Polisi akhirnya mengklarifikasi mengenai kisruh dana Akidi Tio Rp 2 triliun dan memastikan belum ada tersangka

Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:30 WIB
7 Fakta Polisi Klarifikasi Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Pastikan Belum Ada Tersangka
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

Penjelasan polisi ini disampaikan Kombes Pol Ratno saat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan pernyataan kepada awak media atas kasus yang sama.

Gubernur Herman Deru memberikan keterangan pers [Fitria]
Gubernur Herman Deru memberikan keterangan pers [Fitria]

4. Gubernur Sumsel pun minta diusut dan ditindak tegas

Publik dibuat gempar atas penetapan tersangka ini, dan banyak yang menilai jika sumbangan atau donasi sebesar Rp 2 triliun tersebut hanya hoaks.

Gubernur Sumatera Selatan pun percaya itu, ia terlihat cukup syok dan menilai adanya oknum baik atas nama pribadi atau keluarga tega melakukan aksi ini di tengah situasi pandemi COVID 19.

Baca Juga:Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka

Di tengah situasi, masyarakat tengah berjuang melawan COVID 19.

5. Polisi kemudian buat Klarifikasi

Tidak lama dari keterangan pers yang disampaikan di Griya Agung, Kepolisian daerah atau Polda Sumsel menggelar konfrensi pers sebagai mana yang dijanjikan.

Konfrensi pers kali ini dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan dan dilaksanakan oleh Kabag Humas Kombes Pol Supriyadi.

Mengawali pemaparannya kepada awak media, Kabag Humas Polda Sumatera Selatan Kompes Pol Supriyadi memastikan jika pihaknya belum menetapkan tersangka kepada anak bungsu Akidi Tio.

Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]
Anak perempuan Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

6. Belum Ada tersangka

Baca Juga:Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid

Semua pernyataan sebelumnya diklarifikasi guna menekankan jika seluruh penjelasan mengenai kasus ini hanya bersumber dari dua orang, yakni Kabag Humas Polda dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

REKOMENDASI

News

Terkini