SuaraSumsel.id - Indonesia Police Watch Atau IPW menilai Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Selain itu memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri. Hal ini disebabkan Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.
Permasalahannya, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumatera Selatan tersebut belum dapat dicairkan.
"Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," katanya kepada Suarasumseli.id, Senin (2/7/2021).
Baca Juga:Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Kapolda Sumatera Selatan dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli.
Seharusnya, kata dia, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio tersebut memang ada pada saat sebelum melakukan penyerahan simbolik.
"Di samping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19," ujarnya
Ia pun menilai proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti dinilai sebagai upaya Polda Sumarera Selatan harus dilihat sebagau usaha Kapolda membersihkan diri dari sikap tidak profesional saat menerima sumbangan tersebut.
Baca Juga:Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid