Mantan Menkumham Curiga Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Mana Uangnya?

Mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, Hamid Awaludin juga berpendapat mengenai donasi Akidi Tio, ia mempertanyakan logika pejabat negara.

Tasmalinda
Senin, 02 Agustus 2021 | 12:06 WIB
Mantan Menkumham Curiga Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio: Dari Mana Uangnya?
Hamid Awaluddin [Facebook]

SuaraSumsel.id - Donasi almarhum Akidi Tio makin dipertanyakan publik. Banyak yang mempertanyakan uang dengan nilai fantastik Rp 2 triliun tersebut.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin pun menyampaikan pendapatnya. Ia mulanya mempertanyakan asal uang tersebut, lalu mempertanyakan logika pejabat negara.

Dilansir dari terkini.id, pada opini menulis, jika ada pihak yang gagal paham mempercayai keterangan keluarga Akidi Tio terkait donasi tersebut.

Mulanya, berangkat dari pertanyaan sederhana, yakni mempertanyakan siapa Akidi Tio, termasuk bidang usahanya. Setelah itu, dari mana uang sumbangan Akidi Tio tersebut.

Baca Juga:Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce

Selain itu, apakah lembaga perpajakan pernah memungut pajak dari harta Akidi Tio?

Dikatakan Hamid, Akidi Tio tidak memiliki jejak jelas di bidang usaha.

"Sehingga, sambung ia, guna mewujudkan halusinasi itu, maka sebaiknya meminjam tangan negara melalui pejabat dengan seribu janji. Namanya usaha,” tulisnya lagi.

Dia pun memperkirakan, motif para pejabat yang mempromosikan atau mengamini ucapan orang-orang seperti ahli waris Akidi Tio, adalah ingin dinilai sebagai pahlawan.

“Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri mereka yang membantu meringankan beban rakyat," sambungnya lagi.

Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap

Duta Besar Republik Indonesia untuk Federasi Rusia sejak 8 April 2008 itu juga mengusulkan, agar bangsa Indonesia membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta melecehkan akal sehat bangsa.

“Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran, juga harus juga diberi hukuman,” tulisnya lagi.

Menurut Hamid, harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception. Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Pernah Terjadi di Zaman Soeharto hingga SBY

Ia pun menyampaikan beberapa kejadian serupa yang terjadi di Indonesi pada masa sebelumnya. 

“Belum terlampau lama ke belakang, seorang yang mendeklarasikan diri sebagai filantropis dunia, telah mendeklarasikan ke publik bahwa ia menyumbang lebih seribu rumah di Palu, Sulawesi Tengah, yang baru saja dilantakkan oleh bencana alam, likuifaksi," tulis ia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini