SuaraSumsel.id - Seorang pasien terkonfirmasi positif COVID 19 di Palembang Sumatera Selatan tidak dilayani pihak puskesmas pada Jumat (30/7/2021) lalu. Puskesmas ditutup karena pegawai pergi melayat.
Dalam video yang heboh dan viral tersebut, puskesmas memasang pengumuman jika operasional puskesmas tutup selama 1,5 jam dari pukul 09.30 wib-11.00 wib karena seluruh pegawai melayat.
Menanggapi hal ini, Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak atau sidak.
Dalam video yang viral, diperlihatkan ada pasien COVID 19 yang ingin berobat.
Baca Juga:Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce
Ia bersama seorang perempuannya datang dan memperlihatkan hasil PCR jika terpapar COVID 19. Sayangnya petugas puskesmas yang menangani COVID 19 sedang melayat sehingga pasien tersebut disarankan keesokkan harinya.
Namun di slide video lainnya, diperlihatkan petugas puskemas memberikan nomor telepon petugas yang dimaksud agar pasien dapat menghubungi langsung.
Operasional puskesmas ditutup karena petugas puskesmas melayat, karena suami dari dokter kepala puskesmas meninggal dunia.
Video menggelar sidak ini pun dibagikan di media sosial Sekda Ratu Dewa.
Dalam pernyatannya, Ratu Dewa mengungkapkan ia berupaya mengecek permasalahan di Puskesmas Sosial yang sempat ramai di media sosial.
Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Temuannya, memang pada hari tersebut, suami kepala puskesmas meninggal dunia dan petugas melayat.
"Ya, kebetulan beberapa hari ini viral, saya cuba pastikan. Apakah betul perkara sebenarnya. Pada saat itu, suami kepala puskesmas meninggal, namun ada tiga petugas yang berjaga," ujar Ratu Dewa.
Namun, lanjut ia, karena tiga petugas yang menjaga ini tidak memiliki bidang yang sesuai maka tidak bisa melayani.
Ratu Dewa juga menegaskan jika pihaknya juga sudah memberikan peringatan baik kepada kepala dinas kesehatan Palembang dan kepala puskesmas sosial.
Bagaimana pun, fungsi puskesmas ialah melayani masyarakat meski jam istirahat atau hari Jumat.
"Etika jam kerja habis namun tetap melayani, masyarakat disuruh masuk, disuruh tunggu, dan dilayani. Saya sudah beri peringatan pada kadis dan kepala puskesmasnya," pungkas Ratu Dewa.