Mantan Ketua MK dan Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya

Keduanya diperiksa di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya

Tasmalinda
Kamis, 29 Juli 2021 | 20:33 WIB
Mantan Ketua MK dan Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menurut surat dakwaan dana itu ditelusuri dari dana operasional pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 senilai Rp 50.000.000.000 yang diserahkan Arminto (project manager PT Brantas Abipraya) dan PT Kodya Karya melalui Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifuddin. 

“Indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada 2015 dana itu bukti dimana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah," katanya (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini