Polisi Buru Penyebar Informasi Seruan Aksi Jokowi End Game

Menurut Yusri, banyak informasi hoaks yang menyatakan adanya aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

Riki Chandra
Sabtu, 24 Juli 2021 | 14:34 WIB
Polisi Buru Penyebar Informasi Seruan Aksi Jokowi End Game
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait ratusan pemudik reaktif Covid-19, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraSumsel.id - Polisi memburu penyebar informasi seruan Jokowi end game. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Menurut Yusri, banyak informasi hoaks yang menyatakan adanya aksi unjuk rasa menolak PPKM Darurat.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya selebaran di media sosial yang berisi ajakan unjuk rasa.

Menurut dia, banyak driver ojek online maupun massa lain yang menyatakan tidak akan ikut dalam aksi unjuk rasa. Yusri menyebut, mereka tidak ikut aksi karena sadar angka kasus covid-19 di ibu kota masih tinggi.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Cari Penyebar Informasi Ajakan Aksi Jokowi End Game

"Banyak flayer yang beredar di media sosial, berisi ajakan demo di Jakarta. Beberapa organisasi seperi ojol dan organisasi yang lain mengatakan tidak ikut karena mereka sadar bahwa Jakarta ini tinggi angka covid," kata Yusri kepada Suara.com, Sabtu (24/7/2021).

Eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu memastikan, hingga kini belum ada aksi unjuk rasa sama sekali. Dia memastikan, ajakan aksi unjuk rasa tersebut adalah hoaks.

"Sampai saat ini belum ada aksi sama sekali. Jadi banyak berikan hoaks yang beredar," sambungnya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan antisipasi. Pengamanan dan penyekatan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi unjuk rasa tetap akan dilakukan.

"Tapi kami tetap antisipasi. Pengamanan penyekatan masih berjalan pengamanan di titik-titik yang dianggap ini sudah kami siapkan," beber dia.

Baca Juga:Antisipasi Demo Tolak PPKM, 400 Personel Jaga Kawasan Bundaran Senayan-Glodok

Lebih lanjut, jika masih ada yang tetap melakukan aksi unjuk rasa di masa PPKM level 4 ini, maka kepolisian akan melakukan tindakan persuatif. Terhadap penyebar informasi aksi unjuk rasa, kepolisian juga akan mencari.

REKOMENDASI

News

Terkini