Pungli Modus Tanya Tes COVID 19, 5 Honorer Pemkab Ogan Ilir Ditangkap

Pungutan liar atau pungli dilaksanakan berpura-pura bertanya surat tes COVID 19.

Tasmalinda
Kamis, 22 Juli 2021 | 17:52 WIB
Pungli Modus Tanya Tes COVID 19, 5 Honorer Pemkab Ogan Ilir Ditangkap
Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan [Andika/Suara.com] Pungli Modus Tanya Surat Tes COVID 19, Lima Honorer Pemkab Ogan Ilir Ditangkap

SuaraSumsel.id - Lima oknum Honorer Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tergabung dalam satgas PPKM diduga melakukan pemungutan liar alias pungli pada pengendara yang melintas di pintu tol Keramsan Palembang - Lampung, ditangkap polisi.

Modusnya, lima honorer Pemkab Ogan Ilir berpura-pura bertanya surat tes bebas Covid-19 namun kemudian melakukan pungutan liar alias pungli.

Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, penangkapan kelima orang pelaku pungli dilakukan di depan pintul tol Keramasan Kertapati, Palembang.

Kelimanya pegawai honorer yakni tiga orang honorer dari Dinas perhubungan (Dishub), satu orang dari (BPBD) serta satu orang lagi dari satuan Pol PP

Baca Juga:Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara

Modus para pelaku senidri lanjut Hisar, dengan menanyakan surat keterangan bebas Covid-19 seperti Sweb negatif Covid-19 dan sertifikat Vaksin kepada sopir truk pembawa sembako.

"Apabila tidak bisa menunjukkan hasil tersebut mereka meminta uang pungutan agar bisa tetap melanjutkan perjalanan ika mereka tidak bisa memberikan bukti hasil sweb atau sertifikat Vaksin, makan mereka meminta uang. Jadi mereka memberikan uang untuk melanjutkan perjalanan dari pada harus putar balik" jelasnya.

Aksi  pungli tersebut dimulai dilakukan tanggal 7 Juli, 13 Juli, 16 Juli dan 19 Juli.

"Mereka meminta uang terhadap sopir beragam dari Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Di hari Senin kemarin merka berhasil mengumpulkan uang Rp 200.000," ujarnya.

Pengakuan pelaku BD honorer BPBD jika mereka bersekongkol menanyakan surat-surat seperti hasil sweb, antigen dan sertifikat vaksin kepada sopir truk.

Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI

"Kalau tidak bisa mereka akan di putar balik ke tempat semula namun agar tetap bisa melanjutkan perjalanan meraka bisa membayar uang. Mereka agar bisa melanjutkan perjalanan bisa membayar uang. Jadi Senin kemarin kami berhasil mengumpulkan uang Rp 200.000," ungkapnya.

Kelimanya diancam hukuman delapan tahun penjara.

Kontributor: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak