SuaraSumsel.id - Ratusan warga menolak PPKM darurat di Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021) siang. Namun polisi membubarkan aksi tersebut dan akhirnya mengamankan ratusan orang peserta aksi.
Dilansir dari suarajabar.id-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menuturkan aksi unjuk rasa ini, diawali dengan seruan di media sosial. Awalnya berniat menggelar aksi didominasi oleh mahasiswa, ojol, dan sejumlah pedagang kaki lima.
"Kita ketahui bahwa ojol dan kaki lima tidak akan ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu kamtibmas kota bandung sehingga mereka memisahkan diri," kata Ulung di pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Diperkirakan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa yakni 150 prang.
Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
"Dan itu ditunggangi pihak lain yang akan membuat kota Bandung ini tidak kondusif," lanjutnya.
Ulung memaparkan, aksi awalnya berpusat di Balai Kota Bandung, yang kemudian longmarch ke arah Jalan Dago.
Ulung mengatakan alasan ia instruksikan jajarannya untuk membubarkan aksi massa tersebut, karena berbagai alasan keamanan.
Di antaranya peserta aksi tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, menutup jalan sehingga terjadi kemacetan panjang, kemudian melakukan perusakan.
Dari pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan, Ulung mengatakan dan memperlihatkan adanya temuan bom molotov yang belum diledakkan.
Baca Juga:Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
"Alhamdulillah mereka tertangkap dan barbuk bom molotov sudah kita sita semua, sekarang sedang proses pemeriksaan oleh reskrim, dan kita lakukan pemeriksaan swab antigen terhadap pelaku yang kita tangkap. Ada lima orang yang bawa molotov nanti silakan bisa dilihat di barbuk," ucapnya.