SuaraSumsel.id - Polisi telah menetapkan NR alias Nia Ramadhani sekaligus suami, Ardi Bakrie sebagai tersangka atas kepemilikan sekaligus penggunaan narkoba jenis sabu.
Selain kedua tersangka pasangan suami istri ini, Polres Metro Jakarta Pusat juga menangkap sang sopir berinisial ZN. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas tes urine, darah dan rambut.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diduga akan mengonsumsi sabu bersama-sama.
"RA dan AB (Ardi Bakrie) adalah pasutri. RA seorang publik figur. Barang bukti yang kami amankan satu klip diduga sabu, bruto 0,78 gram. Kemudian 1 bong alat hisap sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Mula terungkap kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini bermula dari tertangkap sang supir, Zn, laki-laki berusia 43 tahun. ZN tertangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan satu klip sabu.
Anggota satuan narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat sebelumnya juga mendapatkan informasi jika Nia Ramadhani yang merupakan publik figur sering menggunakan narkoba jenis sabu.
"Mendapatkan informasi bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu ini," ujarnya dalam konfrensi pers tersebut.
Atas pengakuan ZN ini, diketahui barang haram tersebut diakui milik tersangka RA.
Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan alat hisap atau bong. Guna dilakukan pendalaman, ZN dan Nia Ramadhani dibawa ke kantor polisi.
Saat pengeledahan, tersangka AB tidak berada di rumah.
Nia Ramadhani menghubungi AB pada, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lalu dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," ungkap Yusri.
Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu. Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta.
Polisi pun memastikan masih akan menyelidiki pemasok narkoba ke pasangan suami istri ini.
"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.