Saat pengeledahan, tersangka AB tidak berada di rumah.
![Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/08/56610-rilis-kasus-narkoba-nia-ramadhani-dan-ardie-bakrie.jpg)
Nia Ramadhani menghubungi AB pada, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lalu dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," ungkap Yusri.
Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu. Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan
Polisi pun memastikan masih akan menyelidiki pemasok narkoba ke pasangan suami istri ini.
"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.