“Di Pejaten kan harganya miliaran mbak, tahun berapa?,” tanya Denny.
“Itu tahun 2012, di atas Rp4 (miliar),” jawab Wenny.
Denny Darko pun penasaran menanyakan riwayat pekerjaan Wenny Ariani.
Wenny pun mengakui jika sejak awal ia pun punya usaha advertising dengan menjalin hubungan baik pada relasi-relasinya.
Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
Dalam percakapan itu, Wenny pun mengungkapkan jika perihal masalahnya tidak ingin diketahui banyak orang, hingga media. Namun pihak Rezky yang memulai membawanya ke ranah media.

Selain iti, Wenny pun menegaskan jika ia hanya ingin pengakuan mengenai anak yang telah dilahirkannya. Apalagi usia anaknya makin beranjak dewasa yang mempertanyakan kelengkapan orang tuannya.
Perihal nilai yang masuk dalam gugatan di kasus ini, Wenny mengungkap jika hal tersebut hanya angka.
"Pedoman kita, adanya perlindungan terhadap anak-anak di luar nikah. jika bahasa hukumnya, pengacara saya yang lebih paham," terang Wenny.
Ia pun menegaskan bukan nilai yang dituntut apalagi keinginan merusak rumah tangga Rezky, ia hanya ingin pengakuan masa lalu yang menjadi kewajiban.
Baca Juga:Sumsel Kenalkan "Market Place Sibejajo", Pasar Kebutuhan Petani
"Perihal anak ini kan selama hidup ya mas," ujar Wenny.
- 1
- 2