Sidang Isbat Idul Adha 1442 H pada 10 Juli 2021, Digelar Daring

Kementrian Agama kembali menggelar sidang isbat atau penetapan awal Zulhijjah atau Idul Adha pada 1442 Hijriah, pelaksanaan akan digelar pada 10 Juli 2021.

Tasmalinda
Senin, 05 Juli 2021 | 19:56 WIB
Sidang Isbat Idul Adha 1442 H pada 10 Juli 2021, Digelar Daring
Tim pemantau hilal [Antara] Isbat Idul Adha 1442 H pada 10 Juli 2021, Digelar Daring

SuaraSumsel.id - Kementerian Agama menggelar sidang isbat atau penetapan awal Zulhijjah 1442 Hijriah. Sidang isbat rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Juli 2021 nanti.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.

"Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara dalam jaringan (daring). Perwakilan yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan," kata terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (5/7/2021) dalam keterangan pers yang diterima Suarasumsel.id, Senin (7/8/2021).

Peserta sidang isbat berasal dari unsur pimpinan ormas Islam, dan undangan akan mengikutinya melalui daring. "Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas," sambung ia.

Baca Juga:Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahap.

Sessi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijjah 1441H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin.

Sessi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia.

"Sessi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,"  pungkasnya.

Baca Juga:Stok Vaksin COVID 19 Habis, Sumsel Berkirim Surat ke Pemerintah Pusat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini