Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara,"kata Andi.
"Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya. Bandar ini masih berasal dari Palembang, dalam 2 Minggu barang habis jual seharga Rp 65 juta dengan keuntungan sebesar Rp20 juta," pungkas dia.
Kontributor: Andika
Baca Juga:Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek