Pemprov Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro, 50 Persen Pegawai Kembali WFH

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menerapkan PPKM, dengan 50 persen pegawai wajib Work From Home atau WFH.

Tasmalinda
Senin, 21 Juni 2021 | 06:55 WIB
Pemprov Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro, 50 Persen Pegawai Kembali WFH
Pemprov Bangka Belitung Terapkan PPKM Mikro, 50 Persen Pegawai Kembali WFH

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin mengoptimalkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan kembali menerapkan pembatasan tempat kerja 50 persen atau work from home (WFH). 

"Pemberlakuan WFH dan WFO ini akan digelar secara serentak atau bersamaan dengan PPKM di lingkungan pemerintahan kabupaten, kota hingga desa," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan pemberlakukan PPKM skala mikro ini dengan menerapkan WFH, WFO, kegiatan belajar mengajar secara daring, pengunjung restoran makan 50 persen dari kapasitas dan jam operasional, karena meningkat kasus penularan COVID-19.

PPKM skala mikro ini juga akan diterapkan pembatasan operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes lebih ketat, tempat ibadah, fasilitas umum dan membatasi kegiatan lainnya sesuai ketentuan, karena Babel zona oranye penularan COVID-19.

Baca Juga:Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel

"Berdasarkan peta zonasi risiko mingguan Covid-19, Babel berada di zona oranye atau berisiko sedang penyebaran COVID-19," katanya.

Menurut dia, daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau apabila di tempat tersebut tidak ada kasus Covid-19, sedangkan zona kuning apabila terdapat 1-2 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.

Sedangkan untuk zona oranye apabila 3-5 rumah dalam satu RT positif Covid-19 selama 7 hari terakhir, sedangkan zona merah apabila terdapat lebih dari 5 rumah dalam satu RT yang positif Covid -19.

"Kita berharap dengan penerapan PPKM secara serentak ini, dapat menekan kasus penyebaran COVID-19 dan Babel kembali ke zona hijau," katanya.

Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa menyatakan, walaupun peningkatan penularan Covid-19 di Babel trend-nya sedang meningkat, namun di seluruh Kabupaten/Kota masih zona oranye.

Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

"Berdasarkan data terbaru perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel, pasien sembuh 19.069 (bertambah 78), meninggal dunia 315 (bertambah 2), dalam isolasi 773 (bertambah 81 - berkurang 80) dan kumulatif kasus konfirmasi 20.157 (bertambah 81)," katanya. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini