SuaraSumsel.id - Juru parkir ilegal, Arianto (41), warga Jalan Letnan Yasin Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Sabtu (19/6/2021) pukul 21.00wib terjaring razia parkir dan premanisme.
Pria yang setiap malam mengutip parkir di daerah Letnan Yasin atau dekat dengan rumahnya tersebut nekat mencoba kabur dengan melompat dari mobil patroli. Beruntung, tindakkan tersebut berhasil digagalkan petugas.
“Iya tadi itu ingin memberi tahu istri dan mama aku kalau aku ketangkep Polisi,” kelitnya kepada awak media saat ditemui polsek Ilir Timur 1 Palembang, Sabtu (19/6/2021) malam.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Ia mengaku bahwa setiap mengambil uang parkiran di tempatnya bekerja menagih uang parkir sesuai ketentuan berlaku atau Rp 1.000 - Rp. 2.000.
Baca Juga:Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
“Aku ngambeknyo normal pak, berapo pun dikasih aku ambek,”katanya.
Kapolsek Ilir Timur 1, AKP Ginanjar Aliya Palembang, mengatakan bahwa pelaku merupakan satu dari 17 jukir liar dan premanisme yang diamankan dari wilayah hukumnya.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya jukir liar dan premanisme yang melakukan pungli atau memeras masyarakat,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya.