Mereka meletakan 1 kardus berwana coklat ke dalam mobil yang dikendarai terdakwa. Kemudian terdakwa melanjutkan perjalanan.
Tak lama kemudian, petugas dari Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Sedangkan dua laki-laki tersebut melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.
kontributor: Andika
Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah