Bawa Sabu 25 Kilogram, Taufik Hidayat Divonis Hukuman Mati

Kurir, Taufik Hidayat (47), terdakwa kasus narkotika yang membawa 25 kilogram sabu divonis hukuman mati.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 18:08 WIB
Bawa Sabu 25 Kilogram, Taufik Hidayat Divonis Hukuman Mati
Sidang virtual terdakwa Taufik Hidayat [Andika/Suara.com] Bawa Sabu 25 Kilogram, Taufik Hidayat Divonis Hukuman Mati

Mereka meletakan 1 kardus berwana coklat ke dalam mobil yang dikendarai terdakwa. Kemudian terdakwa melanjutkan perjalanan. 

Tak lama kemudian, petugas dari Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Sedangkan dua laki-laki tersebut melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

kontributor: Andika

Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini