Langgar Prokes, Dua Kafe di Palembang Kena Sanksi Tipiring

Sanksi ini diberikan sebagai peringatan pada kafe dan restoran agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan terutama jam operasional.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 09:42 WIB
Langgar Prokes, Dua Kafe di Palembang Kena Sanksi Tipiring
Sejumlah petugas menjaga pos penyekatan penerapan PPKM Mikro (26/4/2021). [Ist] di Palembang, dua kafe telah disanksi tipiring.

SuaraSumsel.id - Satuan Tugas atau Satgas Polda Sumatera Selatan telah mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pengelola kafe yang melanggar aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro 

"Dalam operasi penegakan disiplin prokes dan PPKM mikro pada Juni 2021 ini ada dua kafe di Palembang yang terpaksa dikenakan tipiring karena sudah beberapa kali diberikan teguran namun kedapatan petugas tetap melanggar," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, menghadapi kondisi terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 dan banyaknya daerah di Sumsel yang masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan virus Corona, pihaknya berupaya menegakkan disiplin prokes dan PPKM secara maksimal.

Khusus untuk mencegah terjadinya kerumunan di pusat keramaian terutama di kafe, pihaknya telah memberikan sanksi tipiring, teguran keras dengan memberikan kartu kuning bagi pengelola kafe.

Baca Juga:Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah

Dalam PPKM skala mikro pusat keramaian masyarakat seperti mal, pasar dan kafe diperbolehkan beroperasi namun harus mematuhi aturan seperti jam operasional tidak boleh melewati pukul 21.00 WIB, selalu memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, dan menerapkan prokes secara ketat.

Personel yang ditugaskan melakukan patroli di pusat keramaian tersebut diperintahkan untuk menegakkan aturan PPKM secara tegas namun secara humanis.

Penegakan hukum merupakan langkah terakhir, jika pengelola mal, pasar, kafe dan tempat keramaian lainnya masih bisa dibina menegkkan prokes dan mematuhi aturan PPKM, petugas hanya memberikan teguran atau peringatan keras, kata kapolda. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak