Angka COVID 19 Masih Tinggi, Kemenag Batasi Kegiatan di Rumah Ibadah

Kemenag keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Keagamaan di rumah ibadah.

Tasmalinda
Rabu, 16 Juni 2021 | 15:19 WIB
Angka COVID 19 Masih Tinggi, Kemenag Batasi Kegiatan di Rumah Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag) Angka COVID 19 Masih Tinggi, Kemenag Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

SuaraSumsel.id - Kementerian Agama atau Kemenag menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  mengatakan, surat edaran itu sebagai pedoman masyarakat melaksanakan kegiatan ibadah, pasca kasus covid-19 tinggi di sejumlah daerah.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, dilansir dari inibalikpapan.com, Rabu (16/6/2021).

Menag menjelaskan, kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga:Kopi Sumsel Bisa Tembus Pasar Eropa, Duta Besar: Penuhi Syarat Indikasi Geografis

“Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan,  dan sejenisnya di ruang serbaguna di  lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan,” terang Menag.

Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan termasuk Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat juga diinstruksikan melakukan pemantauan. 

“Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat,” ujarnya.

Baca Juga:Sumsel Memperpanjang PPKM Mikro Hingga Akhir Juni, Begini Kondisi per Kabupaten/Kota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak