Jaksa Pinangki Divonis Lebih Ringan, Netizen Geram: Ngeledek Nalar Publik

Keputusan vonis jaksa Pinangki diperingan hakim. Netizen geram dan berpendapat jaksa Pinangki harus dihukum lebih berat karena ia penegak hukum.

Tasmalinda
Selasa, 15 Juni 2021 | 13:40 WIB
Jaksa Pinangki Divonis Lebih Ringan, Netizen Geram: Ngeledek Nalar Publik
Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan] Jaksa Pinangki Divonis Lebih Ringan, Netizen Geram: Ngeledek Nalar Publik

SuaraSumsel.id - Terdakwa Kasus Korupsi, Jaksa Pinangki mendapatkan hukuman lebih ringan dari tuntutan. Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonisnya hanya empat tahun penjara.

Keputusan ini jelas membuat netizen geram. Hakim seolah menghina nalar publik. 

Netizen berpendapat, seharusnya jaksa Pinangki mendapatkan hukuman lebih berat mengingat ia adalah sosok penegak hukum yang malah mempermainkan hukum.

Sebelumnya, diketahui jaksa Pinangki terlibat kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Djoko Tjandra, narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Baca Juga:Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Bakal Bangun Kampung Tangguh

Jaksa Pinangki, divonis sepuluh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun, ia mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim tersebut.

Dilansir dari terkini.id - jaringan Suara.com, pertimbangan Majelis Hakim mengurangi lebih dari setengah masa hukuman Pinangki tersebut karena terdakwa sudah menyesali perbuatannya, lalu juga sudah dipecat dari kops kejaksaan.

Pinangki merupakan seorang Ibu yang harus mengasuh anak masih berusia 4 tahun sehingga layak diberi kesempatan untuk memberi kasih sayang kepada anaknya dan beranggapan Pinangki sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Seorang netizen menilai putusan majelis hakim tersebut telah mencederai nalar publik atas penegakan hukum yang adil.

"Bandit-bandit ini beneran ngeledek nalar publik," cuit netizen dengan akun @fullmoonfolks, (15/6/2021).

Baca Juga:Sumsel Mengajukan Jadi Tuan Rumah Raker Pariwisata Nasional Tahun Ini

Menurutnya, seharusnya, Pinangki dihukum lebih berat lagi karena dia adalah bagian dari penegak hukum (Jaksa).

"Kan sederhana, dia bisa punya motif politik, akses, kesempatan dll buat korup karena dia jaksa/penegak hukum, bukan karena dia perempuan," ungkapnya.

Selain itu, netizen bernama @TedieWidjaya juga mengutuk putusan majelis hakim tersebut.

"Gila ya kalo hukuman seorang koruptor enak banget dapet discount," cuitnya seperti dikutip terkini.id - jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak