Dikenalkan di Palembang, Pedangdut Betty Mengaku Ditransfer Edhy Prabowo Rp 66 Juta

Pengakuan pedangdut yang kenalan di Palembang ini, terungkap di sidang Edhy Prabowo.

Tasmalinda
Kamis, 10 Juni 2021 | 08:23 WIB
Dikenalkan di Palembang, Pedangdut Betty Mengaku Ditransfer Edhy Prabowo Rp 66 Juta
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) [Suara.com/Angga Budhiyanto] Dalam sidang, saksi pedangdut Betty mengaku kenal Edhy Prabowo dan menerima transferan

"Menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020 dengan rincian sebagai berikut," kata jaksa pula.

Pertama, pada 28 Januari 2020, Betty mendapat transfer sebesar Rp5 juta dari Edhy Prabowo

"Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran tips kepada saya, karena saya telah menyanyi di acara tersebut," ungkap jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty.

Pada 12 Februari 2020, kembali Betty mendapat transfer ke rekening pribadinya dari Edhy Prabowo sebesar Rp10 juta menggunakan nama Amiril Mukminin.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek

"Uang tersebut dikirim, karena Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," kata jaksa.

Ketiga, sekitar 12 Februari 2020 ada transfer ke rekening Betty sebesar Rp20 juta dari Edhy Prabowo atas nama Amiril Mukminin.

Keempat, pada 4 Maret 2020, Betty kembali mendapat transfer sebesar Rp5 juta.

Dalam dakwaan disebutkan pada September-Oktober 2020, Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada Betty Elista. (ANTARA)

Baca Juga:Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Masuk Musim Kemarau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini