SuaraSumsel.id - Duel maut dipicu karena narkoba, seorang pria Palembang Sumatera Selatan tewas di komplek Rumah Susun atau Rusun, Jalan Radial Blok 33 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (31/5/2021) dini hari.
Kejadian ini bermula dari janji narkoba yang tidak dipenuhi oleh korban dan rekannya. Informasinya, narkoba dipesan oleh AM senilai Rp 300.000, namun oleh korban dan rekannya RZ tidak kunjung dipenuhi.
Berdasarkan keterangan tersangka Angga, keributan itu terjadi setelah korban dan seorang rekannya berinisial RZ menerima permintaan tolong dari seorang perempuan berinisial AM untuk membelikan narkotika jenis pil ekstasi.
AM kemudian memberikan uang sebesar Rp.300.000 kepada korban dan rekannya. Namun ternyata korban dan RZ tidak kunjung memberikan narkoba tersebut padahal uang sudah mereka terima.
Baca Juga:PHRI Bagi-bagi Kartu Super Sumsel, Bisa Diskon di Hotel dan Restoran
Merasa tak terima, AM lantas meminta bantuan Angga (tersangka) untuk menegur korban dan rekannya.
Saat itu RZ sempat meminta maaf dan berjanji akan mengganti uang tersebut pada minggu malam sekitar jam 22.00 WIB.
"Tapi rupanya korban ini seperti tidak terima dan justru mengajak rombongannya," jelas dia.
Sementara, tepat di malam kejadian, tersangka mengaku sedang makan bakso di lokasi kejadian. Namun tersangka dikagetkan dengan kedatangan orang-orang yang secara tiba-tiba menusuknya dari belakang.
Secara reflek, tersangka langsung menoleh hingga terjadi perebutan senjata dengan beberapa orang yang menyerangnya.
Baca Juga:Libur Hari Lahir Pancasila, Polda Sumsel Perketat Prokes Objek Wisata
Tersangka kemudian berhasil merebut senjata itu yang kemudian ia ayunkan ke musuhnya. Tak tinggal diam, korban lantas memukul tersangka yang saat itu dalam keadaan panik.
- 1
- 2