Di Bangka Tengah, Knalpot Bising Hasil Razia Dijadikan Rumpon Terumbu Karang

Knalpot hasil razia ternyata bisa dimanfaatkan menjadi rumpon atau terumbu karang buatan.

Tasmalinda
Kamis, 27 Mei 2021 | 21:10 WIB
Di Bangka Tengah, Knalpot Bising Hasil Razia Dijadikan Rumpon Terumbu Karang
Penanaman rumpon atau terumbu karang buatan berbahan knalpot brong hasil razia Polda Babel [ANTARA] Di Bangka Tengah, Knalpot Bising Hasil Razia Dijadikan Rumpon Terumbu Karang

SuaraSumsel.id - Knalpot bising hasil razia ternyata bisa dikreasikan, salah satunya menjadi tempat menanam rumpon atau terumbu karang. Di Perairan Pulau Ketawai, Kabupaten Bangka Tengah, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemkab Bangka Tengah menanam rumpon atau terumbu karang buatan berbahan knalpot bising hasil razia.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan penanaman terumbu karang ini dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan kepedulian Kepolisian terhadap kelestarian lingkungan.

"Ini salah satu bentuk perhatian kami terhadap kelestarian perairan Pulau Ketawai dan kami harapkan masyarakat juga ikut menjaga lingkungan," kata Kapolda Anang Syarif.

Ia menjelaskan pada saat melaksanakan razia knalpot "brong" yang dilakukan selama ini pihaknya menyita lebih dari 4.000 knalpot.

Baca Juga:Titik Api di Sumsel Meningkat, Masih Terjadi di Lahan Gambut

Dari barang hasil sitaan itu selanjutnya dirangkai dan dibentuk menjadi bentuk pesawat, helikopter dan kapal yang kemudian ditenggelamkan di perairan Pulau Ketawai.

Dengan dilakukannya penanaman terumbu karang ini, maka bisa menjadi habitat yang baru bagi ikan di wilayah Ketawai sehingga mereka bisa berkembangbiak di lokasi tersebut.

"Selain itu juga dimaksudkan sebagai salah satu tambahan objek wisata bagi para penyelam dengan melihat bentuk kapal dan pesawat serta sepeda motor tersebut," katanya.

Kapolda mengajak masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama memelihara lokasi tersebut, jangan sampai menangkap ikan di lokasi tersebut menggunakan bom atau bahan dan lata lain yang akan merusak terumbu karang dan habitatnya.

"Jangan menggunakan jaring karena jaring akan merusak di lokasi tempat-tempat penanaman terumbu karang ini. Untuk masyarakat silahkan manfaatkan lokasi tersebut untuk pemancingan dan wisata lainnya," ujarnya.

Baca Juga:Elektabilitas Partai di Sumsel: PDIP dan Golkar Bersaing Ketat, Disusul Gerindra

Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian mengapresiasi langkah tersebut dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Bangka Tengah agar memberikan perhatian yang lebih terhadap kelestarian lingkungan khususnya di daerah itu.

"Ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar mereka sadar akan lingkungan, karena kelestarian ini sangat diharapkan demi menjaga populasi ikan," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini