Jalinsum Diblokade Tolak Larangan Pesta Malam, Polisi Buru Sindikat Narkoba

Polisi menelusuri sindikat narkoba yang sering memanfaatkan pesta malam untuk transaksi dan penggunaan narkoba.

Tasmalinda
Rabu, 19 Mei 2021 | 17:35 WIB
Jalinsum Diblokade Tolak Larangan Pesta Malam, Polisi Buru Sindikat Narkoba
Warga blokade jalisum atau Jalan Lintas Sumatera [Renaldi/Suara.com] Polisi buru sindikat narkoba yang sering memanfaatkan pesta malam sebagai transaksi dan peredaran narkoba.

SuaraSumsel.id - Ratusan warga di Muratara, Sumatera Selatan memblokade Jalan Lintas Timur atau Jalinsum, Senin (16/5/2021). Mereka menolak Peraturan Daerah atau Perda yang membatasi pelaksanaan pesta malam di kabupaten tersebut. 

Aksi blokade jalisum yang berlangsung hampir lima jam hingga macet sampai 30 km itu diselidiki lebih lanjut. Polisi memburu sindikat narkoba yang sering menjadikan pesta malam sebagai media transaksi dan peredaran barang haram tersebut.

Direktur Direktorat Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, yang ikut menghadiri pada rapat Selasa (18/5/2021) kemarin, menegaskan penutupan akses nasional di Muratara menjadi sorotan nasional dan sudah dilaporkan Kapolda Sumsel ke Kapolri.

“Kami akan telusuri dugaan sindikat peredaran narkoba di Muratara, disinyalir di beberapa wilayah Muratara ada bandar narkoba yang berperan aktif merusak mental masyarakat khususnya di acara hajatan diselengarakan masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga:Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mewasapdai peredaran narkoba yang bisa merusak mental masyarakat.

Sebelumnya, aksi pemortalan Jalinsum awalnya dilakukan warga Desa Karang Anyar, Senin (17/5/2021) Sekitar Pukul 17.30 Wib, aksi merembet disusul warga Desa Batu Gajah Baru, namun aksi portal Jalinsum sempat dibatalkan di Desa Embacang Ilir dan Lesung batu, setelah dimonitor pihak kepolisian.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni, mengungkapkan terbitnya larangan pesta malam itu bertujuan mengubah kabupaten Muratara menjadi lebih baik. Jika pun terdapat yang tidak sepaham, maka bisa gelar demontsrasi di kantor pemerintah bukan di jalan lintas. 

“Tapi tidak boleh tutup jalan nasional, merusak atau aksi anarkis lainnya. Kita ingin berubah, setiap ada masalah tutup jalan nasional ini membuat kita tidak berubah,”tegasnya.

Jika penolakan perda pelarangan pesta malam kembali, Ia tidak akan menemui masyarakat desa itu kembali.

Baca Juga:Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat

“Saya minta aparat keamanan ambil tindakan tegas sesuai aturan dan ilmu yang ada. Target saya ke depan zero portal Jalinsum,”ujarnya.

Kontributor: Renaldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini