Mengajak Warga Terobos Penyekatan Mudik, Kini WHD Ditahan Polisi

Kini WHD menjadi tersangka ujaran kebencian dan ditahap polisi Aceh.

Tasmalinda
Senin, 10 Mei 2021 | 17:00 WIB
Mengajak Warga Terobos Penyekatan Mudik, Kini WHD Ditahan Polisi
WHD kini ditahan polisi [istimewa] Mengajak Warga Terobos Penyekatan Mudik, Kini WHD Ditahan Polisi

Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.

Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah. (ANTARA)

Baca Juga:Ketua PWNU Sumsel Tetap Ingin Masjid Gelar Salat Id, Ini Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini