Sempat Viral, Kasus Imam Masjid Dipukul Didamaikan Karena Pelaku Sakit

Sempat viral di media sosial, seorang pria tetiba datang memukul imam masjid. Kini, kasus ini sudah didamaikan karena diketahui pelaku sakit jiwa.

Tasmalinda
Sabtu, 08 Mei 2021 | 02:05 WIB
Sempat Viral, Kasus Imam Masjid Dipukul Didamaikan Karena Pelaku Sakit
Pelaku pemukul imam masjid di Pekanbaru dibawa polisi. [Dok polisi] Sempat Viral, Penganiaya Imam Masjid di Riau Jadi Tersangka

SuaraSumsel.id - Sempat viral di media sosial, seorang pria yang datang ke masjid kemudian menganiaya imam saat salat subuh, Jumat (6/5/2021). Diketahui pria tersebut bernama Deni Ariawan (41).

Penganiaya iman yang terekaman CCTV memukul imam masjid akhirnya didamaikan karena alasan pelaku sakit atau mengalami gangguan jiwa.

Karena hal tersebut, kasus itupun kemudian berakhir dengan damai dan pelaku akhirnya dibebaskan.

Adapun surat pernyataan damai antara pihak keluarga pelaku dan korban beredar di media sosial.

Baca Juga:Pintu Masuk Utara Sumsel, Pemudik Bengkulu Diputar Balik di Lubuklinggau

Terdapat beberapa poin dalam surat keterangan yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak berlanjut ke meja hukum.

Surat damai tersebut tertera nama pihak pertama yakni Juhri Ashari Hasibuan atau sang imam. Sementara pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta yang merupakan adik pelaku.

Pada isi surat itu, pihak kedua atau adik pelaku menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandung yang alami gangguan jiwa sehingga menganiaya pihak pertama atau sang imam.

Adik pelaku pun berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.

"Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini," demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.

Baca Juga:Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver

Sementara pihak pertama dalam isi surat damai bermaterai tersebut, menyatakan tidak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.

Sebelumnya, pelaku bernama Deni Ariawan (41) nekat memukul imam masjid bernama Zuhri Asyari saat memimpin jemaah Salat Subuh pada Jumat 7 Mei 2021.

Belakangan diketahui penyebab pemukulan itu lantaran pelaku risih gara-gara mendengar suara mengaji.

Sumber: Suara,com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini