SuaraSumsel.id - Wilayah perbatasan atau waras di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan makin dijaga ketat. Banyak pengendara asal Provinsi Bengkulu, terpaksa putar balik karena tidak mampu dan dapat menunjukan syarat dan dokumen perjalanan.
Salah satunya Sudirman, pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintas Kota Lubuklinggau.
Namun sebelum masuk ke dalam kota ia terpaksa memutar balik kendaraannya, karena tidak bisa menunjukan hasil rapid dan dokumen perjalanan kepada petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Watas antara Kota Lubuklinggau-Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dengan memelas Sudirman bersama keluarga sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.
Baca Juga:Cegah Longsor di Pinggir Sungai, BBPJN Sumsel Bakal Tanam Vetiver
![Kapolres Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono [Renaldi/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/07/26228-kapolres-lubuklinggau-kapolres-lubuklinggau-akbp-nuryono-renaldisuaracom.jpg)
“Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik tapi mau nengok keluarga ada yang sakit,” ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kasat Lantas, AKP Budi Harto, membenarkan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.
“Ya, Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit,”katanya.
Namun lanjut Budi, pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.
“Hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker,” jelasnya.
Baca Juga:Capai 8.442 Narapidana Sumsel Terima Remisi Idul Fitri
Ditambahkan Budi, sampai dengan ini belum tidak banyak kendaraan pemudik yang melintas masuk ke Sumatera Selatan.
"Justru kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," sambungnya.
Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan, menegaskan warga daerah tetangga boleh melintas.
"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik,” terang ia.
Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.
Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.
“Di Pos itu kita tempat 20 orang petugas gabungan baik dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan instansi lain yang tergabung dalam kegiatan pengamanan operasi Ketupat Musi 2021,” ujarnya.
Selain itu, di dalam Pos Pelayanan Terpadu juga disediakan rapit antigen yang disediakan oleh Dinas Kesahatan (Dinkes) dan terhitung aktif mulai Kamis dinihari semalam sampai tanggal 17 Mei mendatang.
“Yang kita fokuskan plat-plat kendaraan luar daerah, kemudian ketika dilakukan pemeriksaan tidak bisa menunjukkan rapit akan dilakukan putar balik,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, Proses pemeriksaan di Posko Penyekatan di wilayah perbatasan Kota Lubuklinggau dengan Provinsi Bengkulu ini sempat menimbulkan kemacetan.
Sebab, puluhan kendaraan roda dua asal Rejang Lebong juga terpaksa di putar balikkan oleh tim gabungan, karena banyak pengendara tidak menggunakan helm saat hendak melintas ke Kota Lubuklinggau.
Kontributor: Renaldi.