Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup

Penutupan dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Palembang yang sudah berstatus zona merah.

Tasmalinda
Senin, 03 Mei 2021 | 13:00 WIB
Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup
Penutupan area publik di Palembang [ANTARA] Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup

SuaraSumsel.id - Sejumlah area publik dan destinasi wisata di kota Palembang kembali ditutup. Selain Kambang Iwak Park, Satuan Polisi Pamong Praja juga menutup sejumlah area publik dan destinasi lainnya guna mencegah kerumunan masyarakat.

Area-area yang ditutup tersebut Benteng Kuto Besak (BKB), Tamang Kambang Iwak (KI Besar) dan Taman Kelengkeng dengan pemasangan spanduk serta penjagaan personel.

"Penutupan ini sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang larangan mengadakan kerumunan di tempat fasilitas umum selama pandemi COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, dilansir dari ANTARA, Senin (3/5/2021).

Area-area tersebut ramai didatangi warga pada pagi maupun sore terutama selama Bulan Ramadhan, bahkan Taman Kambang Iwak selalu dipadati ribuan warga ketika akhir pekan.

Baca Juga:Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi

Larangan itu juga berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan melarang aktivitas pedagang kaki lima.

Pihaknya mengimbau para pedagang kaki lima memadati area guna mematuhi larangan berdagang yang telah dipasang.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan penutupan area publik tersebut untuk mengoptimalkan pencegahan yang dijalankan satgas COVID-19.

"Selain optimalisasi posko PPKM mikro di kelurahan, perlu juga menutup tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang cukup tinggi," kata Ratu Dewa.

Ia juga telah meminta dinas-dinas agar memetakan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penutupan baru akan dibuka jika Palembang sudah turun ke zona oranye. (ANTARA)

Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini