Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup

Penutupan dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid 19 di Palembang yang sudah berstatus zona merah.

Tasmalinda
Senin, 03 Mei 2021 | 13:00 WIB
Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup
Penutupan area publik di Palembang [ANTARA] Selain Kambang Iwak Park, Area Publik di Palembang Ini Juga Ditutup

SuaraSumsel.id - Sejumlah area publik dan destinasi wisata di kota Palembang kembali ditutup. Selain Kambang Iwak Park, Satuan Polisi Pamong Praja juga menutup sejumlah area publik dan destinasi lainnya guna mencegah kerumunan masyarakat.

Area-area yang ditutup tersebut Benteng Kuto Besak (BKB), Tamang Kambang Iwak (KI Besar) dan Taman Kelengkeng dengan pemasangan spanduk serta penjagaan personel.

"Penutupan ini sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang larangan mengadakan kerumunan di tempat fasilitas umum selama pandemi COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, dilansir dari ANTARA, Senin (3/5/2021).

Area-area tersebut ramai didatangi warga pada pagi maupun sore terutama selama Bulan Ramadhan, bahkan Taman Kambang Iwak selalu dipadati ribuan warga ketika akhir pekan.

Baca Juga:Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi

Larangan itu juga berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan melarang aktivitas pedagang kaki lima.

Pihaknya mengimbau para pedagang kaki lima memadati area guna mematuhi larangan berdagang yang telah dipasang.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan penutupan area publik tersebut untuk mengoptimalkan pencegahan yang dijalankan satgas COVID-19.

"Selain optimalisasi posko PPKM mikro di kelurahan, perlu juga menutup tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang cukup tinggi," kata Ratu Dewa.

Ia juga telah meminta dinas-dinas agar memetakan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penutupan baru akan dibuka jika Palembang sudah turun ke zona oranye. (ANTARA)

Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak