SuaraSumsel.id - PT. Kereta Api Indonesia atau PT. KAI Divisi Regional III Palembang tidak menjual tiket Kereta Api (KA) jarak jauh rure Kertapati Palembang -Tanjung Karang, Lampung ataupun Kertapati Palembang - Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Minggu, keputusan ini untuk merespon larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Ia mengatakan pihaknya juga tidak membuka penjualan tiket secara daring untuk perjalanan pada tanggal tersebut.
“Masyarakat hanya dapat mengakses penjualan tiket kereta api sampai dengan 5 Mei 2021. KAI bakal kembali menjual tiket pada 18 Mei 2021,” kata dia.
Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Ia menjelaskan dari jumlah tiket yang disediakan untuk saat ini baru terjual 35 persen dari kapasitas kereta. Artinya penjualan tiket kereta api masih normal.
“Karena masyarakat juga sudah paham ada pembatasan mobilitas termasuk mudik. Jadi penjualan tiket masih normal, rata-rata per hari hanya 35 persen dari kapasitas,” jelasnya.
Pihaknya juga sangat menjaga disiplin protokol kesehatan baik di stasiun maupun di dalam kereta api, mulai dari duduk berjarak, penyediaan handsanitizer, mewajibkan pengguna jasa kereta api memakai masker, dan face shield.
Untuk para pengguna jasa kereta api juga diwajibkan memiliki bukti pemeriksaan bebas COVID-19, baik melalui rapid test Antigen, maupun GeNose, dan PCR.
“Layanan tes GeNose juga telah tersedia di 6 stasiun kami. Kami juga menyediakan layanan rapid test Antigen,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik