Lolos dari Pengerebekan Kampung Narkoba, Ateng Ditangkap di Kebun Kopi

Ateng, bandar narkoba di kampung narkoba Tangga Buntung, Palembang akhirnya berhasil ditangkap setelah lolos dari pengerebekkan polisi.

Tasmalinda
Senin, 26 April 2021 | 05:05 WIB
Lolos dari Pengerebekan Kampung Narkoba, Ateng Ditangkap di Kebun Kopi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra memberikan keterangan penangkapan Ateng [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Ateng, sosok bandar narkoba di Kampung Narkoba Tangga Buntung disebut-sebut sebagai bagian pemasok narkoba di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Meski berhasil lolos dari pengerebekkan tim gabungan Polrestabes dan Polda Sumatera Selatan di kampung narkoba Tangga Buntung, kini pelarian Ateng harus terhenti. Lolos dari pengerebekkan polisi, Ateng ditangkap di kebun kopi Sarang Eleng, Kabupaten OKU.

Polisi mengaku sudah mengintai keberadaan Ateng dan menelusuri kawasan kebun kopi yang dijelajahi dengan berjalan kaki selama dua jam-an.

Pengintaian itu pun berbuah hasil. Ateng berhasil diamankan saat bersembunyi di kebun kopi yang tidak lain milik orang tua angkatnya, Taufik Pendekar (67).

Baca Juga:Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung

Ateng bersama ayah angkatnya diringkus tepatnya di kebun kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

Keduanya langsung digeladang ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku Ateng.

"Ateng ini memang target operasi kita karena merupakan bandar besar di daerah Tangga Buntung yang mengedarakan barangnya di Palembang," ujarnya disela-sela press release, Minggu (25/4/2021)

Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng di tempat persembunyiannya.

Baca Juga:Masyarakat Punya Senjata Api Rakitan? Ini Imbauan Polda Sumsel

Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya.

Namun keberadaan pelaku berhasil diendus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini.

"Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.

Kontributor: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak