Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan masyarakat di Sumatera Selatan atau Sumsel bisa menggelar mudik di lebaran. Namanya bukan pulang kampung, tapi pulang kota.

Tasmalinda
Minggu, 25 April 2021 | 10:59 WIB
Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung
Ilustrasi mudik [Suara.com/Dian Latifah] Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota bukan Pulang Kampung

SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan masyarakat bisa menggelar mudik selama lokasi yang dituju masih berada di Sumatera Selatan atau Sumsel.

Sehingga mudik di Sumatera Selatan tidak untuk dilarang, namun diperbolehkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Meski demikian, ia pun meminta warganya mengikuti aturan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendtaang.

“Hormati keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik ini, tapi di Sumsel itu untuk Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri tetap jalan dengan Protokol Kesehatan,” kata ia dilansir dari ANTARA, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah

Walau demikian, ia menjelaskan, dibutuhkan terobosan yang berani dari pemerintah provinsi pada masa new normal ini terkait mudik.

“Selagi di dalam Sumsel saya izinkan, ada yang dari kabupaten ke kota, ini bukan pulang kampung namanya pulang kota. Tapi untuk antarprovinsi, kita ikuti aturan pemerintah pusat,” kata dia.

Oleh karena itu, petugas yang bertugas di perbatasan antarkabupaten di Sumsel akan diedukasi agar tidak melarang warga yang ingin mudik.

“Petugas akan dibekali dengan pertanyana cerdik, tidak bisa kaku, jangan lantas orang pakai koper dilarang. Harus ditanya dulu,” kata dia.

Sementara itu, Satuan Tugas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan Sumatera Selatan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 24 April 2021

Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.

Adapun 10 titik berdasarkan data Ditlantas Polda Sumsel, yakni exit tol Indralaya, exit tol Keramasan dan exit tol Kayuagung.

Kemudian tujuh titik lainnya berada di jalan arteri Lampung, Jambi dan Bengkulu.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, mengatakan meski larangan mudik dipercepat mulai tanggal 22 April 2021, namun pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat daam operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April 2021.

“Konsep penyekatan memang kami siapkan untuk larangan mudik periode awal, sebelum adanya perpanjangan. Namun sebetulnya mulai dari operasi keselamatan sampai dengan operasi ketupat tujuannya sama untuk peniadaan mudik,” kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini